'Kita Diajak Membenci Tapi Bergantung pada Google'

'Kita Diajak Membenci Tapi Bergantung pada Google'
ilustrasi
EKONOMI (RA) - JAKARTA, Pemerintah terus mencari cara agar dapat mengenakan kewajiban membayar pajak kepada Google Asia Pasific Pte Ltd yang berkantor di Singapura namun memperoleh penghasilan dari Indonesia. 
 
Direktur Eksekutif Centre For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah Indonesia disarankan untuk belajar dari pemerintah Inggris, India, dan Australia dalam rangka mengenakan kewajiban membayar pajak kepada Google Asia Pasific Pte Ltd.
 
Dari referensi ketiga negara tadi, pemerintah bisa melawan Google dengan cara yang sama, yakni mengeluarkan peraturan baru khusus untuk memajaki Google. 
 
Adapun aturannya bisa berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang nantinya bisa berjudul PP/PMK Pajak Daring atau PP/PMK Pajak Online. Namun, pemerintah juga harus bisa menggalang pendapat publik untuk membicarakan hal ini, mengingat pengguna Google di Indonesia tidak sedikit. 
 
"Kita diajak membenci tapi bergantung pada Google. Makanya ini butuh juga kesadaran publik," jelas Yustinus kepada Okezone, Jakarta. 
 
Agar pembuatan kebijakan atau peraturan baru untuk Google tersebut, maka pada tahap ini pemerintah harus bisa merumuskannya dengan cara mengajak duduk bersama antara pemerintah, DPR, perwakilan masyarakat sipil, dan pihak Google. 
 
Tujuannya agar Google mau berbagi penghasilan lewat membayar pajak. "Negosiasi ini tentu meminta bagian yang fair kepada Google. Kalau pemerintah menggunakan aturan yang sudah ada, pasti mereka enggak mau karena menganggap dasar hukum kita lemah," katanya. 
 
Yustinus pun meyakini pemerintah Indonesia bisa menggodok aturan baru ini jika telah belajar dari keberhasilan tiga negara tadi dalam memenangkan penagihan pajak Google. "Mengikuti sucees story ya harus yakin kita bisa negosiasi dengan baik," sebut dia.(okezone.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index